PUSATKARIER.COM - Sebanyak 3.664 calon wisudawan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengikuti pembekalan sarjana dan sarjana terapan periode IV tahun akademik 2024/2025 di Grha Sabha Pramana, Senin (25/8). Kegiatan ini digelar sehari sebelum wisuda.
Acara menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan alumni UGM, di antaranya Presiden Direktur PT Mobilitas Digital Indonesia, Lina Agustina, dan Corporate Human Resources dan General Affair Director Plaza Capital Group, Dwi Astuti Irenaningtyas.
Di hadapan ribuan calon lulusan, Lina Agustina menyampaikan pentingnya kesiapan diri untuk menghadapi peluang karier yang datang. Ia menekankan perlunya berpikir positif serta berani mengambil keputusan dengan bijak.
“Siapkan diri anda sehingga ketika ada satu posisi yg kosong, anda adalah orang yang siap untuk mengisi itu. Berusahalah melakukan hal yang berbeda dengan orang lain sehingga akan terbuka berbagai peluang yang akan datang,” ujar Lina, dikutip dari laman ugm, rabu (27/08/2025).
Sementara itu, Dwi Astuti Irenaningtyas menyampaikan bahwa kreativitas dan tanggung jawab merupakan kunci utama menghadapi dunia kerja. Menurutnya, masa depan memang tidak bisa diprediksi, namun bisa dipersiapkan dengan strategi yang tepat.
“Kita harus mempersiapkan diri kita. Selain menyiapkan CV (curriculum vitae), perlu bisa mempertanggungjawabkan CV dan job role yang dilamar. Penting untuk eksplor dan mempelajari profil perusahaan. Tunjukkan kualitas, antusiasme, dan minat,” kata Dwi.
Dalam penjelasannya, ia juga menekankan pentingnya adaptasi. Hal ini mencakup kemampuan mengatur strategi komunikasi dengan atasan hingga membangun kepercayaan agar peran di perusahaan dapat dijalankan dengan baik.
“Kemampuan pemecahan masalah dan kreativitas juga bekal utama yang tentunya disertai respect dan kolaborasi karena terdapat interkorelasi satu sama lain,” ungkapnya.
Kegiatan pembekalan ini menjadi bagian dari rangkaian wisuda sarjana UGM periode IV yang untuk pertama kalinya digelar selama tiga hari berturut-turut. Ribuan calon wisudawan mengikuti acara pembekalan sebelum resmi dikukuhkan.